Kilas
Berkas Babe Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 24 Februari 2010

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas perkara Baekuni alias Babe, 49 tahun, ke kejaksaan tinggi pekan depan. "Pemberkasan tahap pertama dilimpahkan minggu depan," ujar Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kemarin. Pemberkasan dilakukan sesegera mungkin karena terbatasnya masa tahanan pembunuh dan pemutilasi 14 anak jalanan ini. Ia ditahan sejak 8 Januari lalu. VENNIE MELYANI

Bawa Revolver,Ditangkap

TAN

...

Berita Lainnya