Polisi Curiga Ada Perdagangan Bayi di Kampung Beting

Jika pengangkatan anak tidak memenuhi sejumlah syarat, hukuman berat menanti.

Kamis, 18 Februari 2010

JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menduga adanya indikasi motif perdagangan anak dalam kasus pemindahan hak asuh anak di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara. Indikasinya adalah pemberian uang dengan dalih pengganti biaya persalinan. Namun, "Kami masih belum menemukan fakta dan bukti yang bisa menguatkan indikasi itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Utara Komisaris Adex Yudiswan di kantornya, Jakarta, kemarin.

Pem

...

Berita Lainnya