Polisi Bongkar Prostitusi Online

Selasa, 16 Februari 2010

Jakarta -- Satuan Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktek prostitusi online melalui situs dan blog. "Seorang tersangka berinisial YD, yang merupakan pemilik situs dan blog prostitusi, kami tangkap," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kepada Tempo di ruangan kerjanya, Senin lalu.

Praktek prostitusi itu terungkap setelah polisi menyelidiki blog di salah satu situs jejaring

...

Berita Lainnya