Area Bisnis-Permukiman Ditertibkan

Parlemen menilai kebijakan itu ambigu.

Selasa, 9 Februari 2010

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera menertibkan pemilik bangunan yang mengubah rumah mereka menjadi tempat bisnis di wilayah Kebayoran Baru dan sekitarnya. "Ini sesuai dengan Undang-Undang Tata Ruang yang baru dan instruksi gubernur," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi saat dihubungi Tempo kemarin.

Di Balai Kota, kemarin, Fauzi menolak permintaan Perkumpulan Pengusaha Kebayoran Baru (PPKB) mengenai kawasan campuran bisnis da

...

Berita Lainnya