Penyelundupan Hewan Langka Rp 5,7 Miliar Digagalkan

Seekor kura-kura moncong babi ukuran 35 sentimeter ditawarkan Rp 5 juta.

Kamis, 4 Februari 2010

TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggagalkan upaya penyelundupan 700 ekor ular jenis jali dan 3.492 kura-kura moncong babi. Ribuan satwa yang dilindungi ini ditaksir bernilai Rp 5,7 miliar. "Hewan langka ini akan diekspor ke Hong Kong," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Baduri Wijayanta, di Bandara Soekarno-Hatta kemarin.

Barang bukti berupa 63 koli, di antaranya 25 koli ular jenis jali berjumlah 7

...

Berita Lainnya