Polisi Duga Sammy Pengedar

Pengacara mengajukan penangguhan penahanan.

Kamis, 4 Februari 2010

JAKARTA -- Polisi terus memeriksa vokalis band Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy, 27 tahun, dalam kasus dugaan dia sebagai pengedar narkoba. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan Sammy dipastikan pengguna narkoba dan telah dibuktikan dengan hasil tes urine. "Sedang didalami apakah dia pemakai dan juga pengedar," katanya di ruang kerjanya kemarin.

Meski penangkapan dilakukan di tempat ko

...

Berita Lainnya