Polisi Dinilai Lamban Tangani Penculikan

Para penculik kini berasal dari lingkungan yang dikenal.

Sabtu, 30 Januari 2010

JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai kepolisian lamban menangani kasus penculikan anak. Akibatnya, banyak korban yang melapor ke komisi itu. Sekretaris Jenderal Komisi, Arist Merdeka Sirait, mengatakan kasus penculikan tidak selalu mendapat penanganan yang baik karena ada ketentuan untuk memproses lebih lanjut 1 x 24 jam setelah laporan. "Jangka waktu itu terlalu lama sehingga polisi sudah tertinggal jauh," katanya kemarin.

Tak hanya

...

Berita Lainnya