34 Narapidana Bulak Kapal Positif HIV

Komisi Penanggulangan AIDS meminta agar sel pengedar dan pengguna dipisahkan.

Sabtu, 23 Januari 2010

BEKASI - Sebanyak 34 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi, positif mengidap human immunodeficiency virus (HIV). Mereka terinfeksi sebelum jadi tahanan. "Virus HIV-nya dibawa dari luar LP," kata Herlin Candrawati, Kepala Seksi Pembinaan LP Bulak Kapal, kepada Tempo kemarin.

Mayoritas napi positif HIV/AIDS itu adalah tahanan narkoba, dengan kebiasaan menggunakan jarum suntik secara bergantian. Mereka mendiami sel blok B. Usia

...

Berita Lainnya