Kilas
Pencantum Nama Fiktif Diperiksa

Jumat, 15 Januari 2010

TANGERANG -- Dua orang penanggung jawab Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di Kota Tangerang kemarin diperiksa kejaksaan. Romdoni dan Suryati Uwes diperiksa karena diduga telah mengkorupsi dana pemberantasan buta aksara di kota itu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Rakhmat Harianto mengatakan keduanya diduga telah mencantumkan nama fiktif orang yang telah melek huruf untuk didaftarkan sebagai peserta pemberantasan buta aksara.

...

Berita Lainnya