Prita Siap Hadapi Kontra-Kasasi RS Omni

"Masing-masing pihak punya hak, tapi Tuhan yang menentukan."

Senin, 11 Januari 2010

JAKARTA - Kasus gugatan perdata antara Rumah Sakit Omni International, Alam Sutera, Tangerang, dan Prita Mulyasari jalan terus. Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Tangerang, Artur Hangewa, RS Omni menyerahkan kontra memori kasasi perkara perdata Prita. "Ya, tadi sore pukul 16.00, pihak Omni menyerahkan kontra memori kasasinya," ujar dia kepada Tempo, Jumat malam pekan lalu.

Kuasa hukum RS Omni, Risma Situmorang, menjelaskan, kontra memori kasasi

...

Berita Lainnya