Sanksi Bangunan Runtuh Ditetapkan Pekan Depan

Sabtu, 9 Januari 2010

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta akan menetapkan sanksi dalam musibah runtuhnya bangunan di Pasar Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada pekan depan.

Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta Hari Sasongko menjelaskan, putusan sanksi itu akan diberikan jika didukung alat bukti yang kuat. "Keputusan akan kami ambil Selasa atau Rabu," ujarnya kemarin di Balai Kota Jakarta.

Hingga kemarin, kata Hari, Dinas P2B masih mengkaji sem

...

Berita Lainnya