Kejaksaan Bidik Mantan Bupati Kepulauan Seribu

Abdul menuding konsultan pengawas.

Rabu, 6 Januari 2010

JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terus menelisik keterlibatan mantan Bupati Kepulauan Seribu Abdul Rachman Andit dalam kasus korupsi Rp 1,2 miliar pada proyek pembangunan landasan pacu bandar udara di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Dalam proyek itu, Abdul adalah Kuasa Pengguna Anggaran yang menentukan pengucuran dana. Ia sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Andar Perdana memastikan Abdul segera

...

Berita Lainnya