KASUS PRITA MULYASARI
Jaksa Pikir-pikir Ajukan Kasasi

Prita bebas murni karena hakim membebaskan dia dari semua dakwaan

Senin, 4 Januari 2010

TANGERANG -- Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang hingga kemarin ternyata masih belum menentukan sikap kapan akan mengajukan kasasi atas putusan bebas Prita Mulyasari. "Sampai saat ini masih pikir-pikir, kok," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono saat dihubungi Tempo kemarin.

Suyono mengatakan, pihaknya menggunakan 14 hari waktu untuk berpikir dari waktu dibacakannya putusan pada Selasa pekan lalu. "Waktu itu pasti akan kami gunakan," kata Suyono

...

Berita Lainnya