Prita Tunggu 'Bola' Kasasi dari Kejaksaan

RS Omni tetap konsisten untuk mencabut gugatan perdata.

Kamis, 31 Desember 2009

TANGERANG - Tim pengacara Prita Mulyasari belum mengambil langkah hukum dalam kaitannya dengan rencana kejaksaan mengajukan kasasi atas putusan bebas murni dari Pengadilan Negeri Tangerang. "Kita masih menunggu bola kasasi digelindingkan jaksa," kata Slamet Yuono, pengacara Prita dari kantor pengacara O.C. Kaligis and Associated, kemarin.

Menurut Slamet, dalam pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keputusan bebas seharusnya tida

...

Berita Lainnya