Lagi, Penyelundupan Sabu Iran Digagalkan

Para penyelundup itu terancam hukuman mati.

Selasa, 29 Desember 2009

TANGERANG - Upaya penyelundupan narkotik jenis sabu-sabu dari Iran belum juga berhenti. Ahad malam lalu, dua warga Iran ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta karena berusaha menyelundupkan 948 gram sabu senilai Rp 2,1 miliar dengan cara ditelan. "Modus dikemas dan ditelan," kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Baduri Wijayanta, di kantornya kemarin.

Abdulloh H., 34 tahun, dan Muhammad Reeja, 25 tahun, ditangkap di

...

Berita Lainnya