KPPU Duga Penyelenggaraan PRJ Dimonopoli

PT Jakarta International Expo: penyelenggaraan PRJ selama ini berdasarkan hukum.

Sabtu, 26 Desember 2009

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktek monopoli dalam penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta. Dugaan itu muncul karena perhelatan tersebut selalu diselenggarakan oleh PT Jakarta International Expo. "Tidak pernah berubah setiap tahunnya," ujar juru bicara KPPU, Ahmad Junaidi, dalam siaran pers, Rabu lalu.

Pekan Raya Jakarta (PRJ) dimulai pada 1968 melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1968. Acara itu dilaksanakan oleh ba

...

Berita Lainnya