Narapidana Terima Remisi Natal

Sabtu, 26 Desember 2009

TANGERANG -- Sebanyak 27 narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Dewasa Tangerang mendapat remisi Natal. Pengurangan hukuman kepada mereka rata-rata 15 hingga 30 hari. "Hari ini juga ada satu napi yang mendapat remisi bebas," kata Arti Wirastuti, kepala lembaga pemasyarakatan itu, di kantornya kemarin.

Arti mengatakan narapidana yang mendapat remisi sudah memenuhi persyaratan, di antaranya sudah menjalani separuh masa hukuman dan berkelak

...

Berita Lainnya