RS Omni Ajukan Pencabutan Perkara Perdata Prita

Selasa, 15 Desember 2009

TANGERANG -- Rumah Sakit Omni International Alam Sutra, Tangerang, resmi mengajukan surat pencabutan perkara perdata atas Prita Mulyasari ke Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, kemarin.

"Ini adalah iktikad baik kami, bahwa apa yang telah kami sampaikan tidak hanya omong-omong dan tidak main-main," ujar Risma Situmorang, kuasa hukum Rumah Sakit Omni. Ia didampingi Lalu Hadi Furqoni Alwi, manajer legal rumah sakit itu, saat

...

Berita Lainnya