Polisi Penganiaya Rizal Dikenai Sanksi Berlapis

Berkas pemeriksaan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Selasa, 15 Desember 2009

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengenakan sanksi berlapis terhadap empat anggota Kepolisian Sektor Beji, Depok, yang diduga terlibat penganiayaan terhadap J.J. Rizal, Direktur Komunitas Bambu.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono mengatakan, selain menjalani sidang disiplin, para pelaku segera menghadapi sidang pidana di pengadilan umum. "Polisi itu tunduk pada sistem peradilan hukum. Karena ada (unsur) pidana, kami pid

...

Berita Lainnya