RS Omni Mencabut Gugatan tanpa Syarat

Gerakan masyarakat pendukung Prita memberi tekanan terhadap rumah sakit.

Sabtu, 12 Desember 2009

TANGERANG - Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Tangerang, secara terbuka meminta maaf dan mencabut gugatan perdata terhadap Prita Mulyasari. "Kami lakukan ini dengan iktikad baik, tanpa syarat," kata Direktur RS Omni Dokter Bina Ratna Kusuma Fitri dalam konferensi pers di rumah sakit itu kemarin.

Bina mengatakan rumah sakit ingin masalah mereka dengan Prita bisa diselesaikan segera. Karena itu, keputusan pencabutan ini disampaikan lebih cep

...

Berita Lainnya