Polisi Penganiaya Rizal Dikenai Sanksi Kurungan

"Ini menunjukkan bahwa Polri tidak ingin berubah."

Kamis, 10 Desember 2009

DEPOK - Empat anggota Kepolisian Sektor Beji dan Kepolisian Resor Depok yang diduga terlibat kasus salah tangkap dan penganiayaan terhadap penulis dan Direktur Komunitas Bambu J.J. Rizal dikenai sanksi kurungan dan mutasi.

Sanksi itu terungkap dalam sidang disiplin terhadap keempat polisi tersebut, yaitu Brigadir Sarjianto, Brigadir Satu Supratman, Brigadir Satu M. Syahrir, dan Brigadir Satu Antoni, di Kepolisian Resor Depok kemarin.

Wakil Kepala

...

Berita Lainnya