Pengurukan Situ Antap Dihentikan

Pengembang tak memiliki izin pembangunan.

Senin, 30 November 2009

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan segera menghentikan paksa pengurukan Situ Kayu Antap Rempo, Ciputat Timur, yang tengah dilakukan pengembang PT Beranda Town House. Penjabat Wali Kota, Shaleh M.T, menyatakan penghentian ini dilakukan karena sikap membandel pengembang itu, yang tetap menguruk lahan situ meski sebelumnya telah dilarang oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.

"Saya telah memerintah Satpol PP un

...

Berita Lainnya