Kilas
Tempat Hiburan Malam Tutup

Kamis, 26 November 2009

Jakarta -- Seluruh tempat hiburan malam di Jakarta wajib tutup mulai hari ini hingga besok karena bertepatan dengan hari raya Idul Adha yang jatuh pada besok. "Tempat hiburan yang membandel bisa disegel atau dicabut izinnya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman di kantornya kemarin. Enam jenis hiburan yang wajib tutup adalah klub malam, diskotek, tempat mandi uap, tempat pijat, mesin keping jenis bola ketangkasan,

...

Berita Lainnya