Berkas Chandra Dilengkapi Peran Ade

Sabtu, 21 November 2009

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan berkas perkara pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M. Hamzah, telah dilengkapi polisi sesuai dengan petunjuk jaksa. "Kalau semua dipenuhi, artinya petunjuk tentang peran Ade Rahardja juga termasuk," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di Kejaksaan Agung kemarin.

Dalam petunjuknya kepada penyidik kepolisian, Kejaksaan meminta polisi tak mengabaikan peran Ade Rahardja, Deputi Pen

...

Berita Lainnya