Penganiaya Karyawan Ditangkap

Kasus ini merupakan kejahatan kemanusiaan.

Sabtu, 14 November 2009

JAKARTA - Polisi menetapkan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan karyawati butik PT Ahluwalia sebagai tersangka. Mereka adalah Ricky Ahluwalia, bos butik itu; Suhari, seorang penyelia; dan Kadut, karyawan biasa. Ketiganya ditangkap di kantor mereka di Jalan Pintu Air 5 Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis sore lalu.

"Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang sama," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin di kan

...

Berita Lainnya