25 Karyawati PT Ahluwalia Dianiaya

"Nggak ada saksi. Ini namanya pencemaran nama baik."

Rabu, 11 November 2009

JAKARTA -- Sebanyak 25 karyawan perusahaan retail PT Ahluwalia Group dianiaya bosnya, Ricky Ahluwalia. Mereka dipaksa mengaku telah mencuri uang hasil transaksi jual-beli senilai Rp 5-25 juta. Penganiayaan tersebut dilaporkan ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat kemarin dengan bukti visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Para karyawan juga meminta perlindungan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta.

Penyiksaan dilakukan lang

...

Berita Lainnya