Penyelidikan Nasrudin Perintah Kapolri

Perintah itu datang secara lisan melalui hubungan telepon oleh Hendarso.

Rabu, 11 November 2009

Jakarta -- Penyelidikan polisi terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang dituding meneror bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, merupakan perintah langsung Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

"Ini penyelidikan tidak resmi, bukan pro yustisia karena tidak berdasarkan pengaduan resmi," kata Komisaris Besar Chairul Anwar, yang menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Antasari Az

...

Berita Lainnya