Eksekutor Nasrudin: Tidak Ada Perintah Menembak Mati

Tembakan yang dilepaskan hanya untuk menakut-nakuti.

Selasa, 10 November 2009

TANGERANG -- Daniel Daen Sabon, terdakwa pelaku penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, menyatakan tak mendapat perintah menembak mati korbannya dari Hendrikus, yang memberinya order tersebut. "Tidak ada perintah tembak mati, saya diperintahkan untuk mengikuti dan meneror orang yang ada dalam mobil," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin.

Dalam sidang yang dipimpin hakim M. Asnun itu, Daniel, ya

...

Berita Lainnya