Jaringan Pembuat Uang Palsu Dibongkar

Mereka memilih kapal sebagai tempat transaksi.

Sabtu, 31 Oktober 2009

JAKARTA - Polisi berhasil membongkar jaringan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Sembilan tersangka ditangkap berikut barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 315 juta. "Sebanyak Rp 185 juta uang palsu telah diedarkan," kata Komisaris I Made Suka Wijaya, Kepala Sub-Penyidikan dan Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air Badan Pembinaan dan Keamanan Markas Besar Polri, kemarin.

Menurut Wijaya, kelompok ini terbongkar setela

...

Berita Lainnya