JANGAN ASAL BELOK KIRI

Sudah bisa dijalankan tanpa menunggu PP.

Jumat, 23 Oktober 2009

Michael Surya, 27 tahun, kebingungan saat menerima pesan di telepon selulernya. Pesan itu menginformasikan aturan baru lalu lintas, yakni belok kiri tidak boleh langsung atau didenda Rp 250 ribu. Pesan yang sama juga beredar di jaringan milis dan Facebook yang diikutinya. "Ini pragmatis, semua orang tahunya belok kiri boleh langsung," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Selama ini, pemilik kendaraan Audi A4 itu selalu mengacu pada aturan lama bahwa bel

...

Berita Lainnya