Tersangka Korupsi DPRD DKI Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2009

JAKARTA - Dua tersangka dugaan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sebesar Rp 5,5 miliar ditahan Kejaksaan Agung pada Senin malam lalu. Kedua tersangka itu, Kepala Subbagian Publikasi Dokumentasi dan Perpustakaan Sekretariat Dewan Aries Halawani dan Direktur Utama PT Murjani Artha Consultant Abdul Haris Mugni, dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba.

Juru bicara Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto mengatakan, dari pukul 09.00 hingga pu

...

Berita Lainnya