Aturan Emisi Berlaku November

"Nanti kerja sama dengan swasta, kami hanya mengawasi saja."

Rabu, 21 Oktober 2009

JAKARTA -- Pemerintah akan memberlakukan aturan mengenai emisi gas buang kendaraan roda empat atau lebih pada November mendatang. "Sebelumnya, kami akan melakukan uji teguran simpatik di beberapa ruas jalan raya di DKI Jakarta," kata Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Peni Susanti di Jakarta kemarin.

Peni menjelaskan, penegakan hukum mengenai emisi pada kendaraan roda empat atau lebih ini akan diberlakukan tahun ini.

...

Berita Lainnya