Bea-Cukai Gagalkan Ekspor Kayu Merbau

Kerugian negara diperkirakan Rp 1,2 miliar.

Selasa, 20 Oktober 2009

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan kayu jenis merbau. "Ada 23 kontainer kayu bulat ilegal yang kami sita," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di kantor Pelayanan Utama Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin.

Kontainer tersebut terdiri atas 10 kontainer ukuran 40 kaki atau sekitar 12 meter dan 13 kontainer ukuran 20 kaki atau sekitar 6 meter. Total kayu dalam 23 kontainer itu seberat

...

Berita Lainnya