Rumah Susun Pesanggrahan tanpa Amdal

Tempat pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) merupakan daerah resapan air.

Selasa, 20 Oktober 2009

Jakarta -- Rumah susun sederhana milik (rusunami) yang tengah dibangun di Jalan Bintaro Permai RW 03 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Anas Efendi mengakui hal itu. "Sebagian izin sudah, katanya tinggal menunggu amdal. Kami serahkan pada developer untuk melengkapi izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Anas.

Rusunami itu sudah direncanakan dibangu

...

Berita Lainnya