Sidang Pembunuhan Nasrudin
Saksi Akan Bicara Blak-blakan

Jumat, 16 Oktober 2009

TANGERANG -- Setelah sempat menolak menjadi saksi mahkota bagi terdakwa Daniel Daen Sabon, terdakwa eksekutor kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Heri Santosa, bersedia dijadikan saksi mahkota. "Setelah saya berpikir, saya bersedia menjadi saksi tapi saya minta waktu seminggu," kata Heri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin.

Ketiga terdakwa lain, Hendrikus Kia Walens, Fransiskus Tadon Kerans

...

Berita Lainnya