Prita Dinilai Tak Menyebarluaskan Surat Elektronik

Kamis, 8 Oktober 2009

TANGERANG - Prita Mulyasari dinilai bukan sebagai penyebar surat elektronik yang berisi keluhannya terhadap layanan Rumah Sakit Omni Internasional. Menurut ahli teknologi informasi dari Universitas Indonesia, Doktor Wahyu Catur Wibowo, surat elektronik berisi keluhan Prita yang diperlihatkan dalam persidangan bukan berasal dari e-mail Prita, melainkan hasil pantulan dari surat elektronik lain.

"Surat elektronik itu dikirim berantai, tapi siapa yang

...

Berita Lainnya