Tersangka Korupsi di Dewan Belum Dinonaktifkan

Kamis, 8 Oktober 2009

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Aris Hawalani, belum dinonaktifkan. Sekretaris Dewan, Sarwo Edhi, menyatakan Kepala Subbagian Publikasi Dokumentasi dan Perpustakaan Sekretariat Dewan itu masih aktif berkantor di Dewan.

"Kami belum dapat pemberitahuan penetapan tersangka," kata dia ketika dihubungi Tempo kemarin. Edhi menyatakan akan membicarakan status Aris dengan bagian kepegawaian.

Kejaksaan Agung mene

...

Berita Lainnya