Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan Jibril

"Secara profesional, kami menerima meski harus kecewa atas putusan ini."

Rabu, 16 September 2009

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Muhammad Jibril terhadap Kepolisian Republik Indonesia. "Penangkapan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur," kata ketua majelis hakim Hariyanto saat membacakan putusan kemarin.

Menurut Hariyanto, penangkapan terhadap Jibril, yang diduga sebagai pelaku teroris, sudah melalui proses intelijen dan pembuktian yang cukup. "Tidak mungkin polisi menan

...

Berita Lainnya