Sidang Pembunuh Nasrudin Dilanjutkan
Dua istri Nasrudin jadi saksi pekan depan.
Kamis, 10 September 2009
TANGERANG -- Sidang lima orang terdakwa eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tetap dilanjutkan pekan depan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak keberatan (eksepsi) yang sebelumnya diajukan oleh para pengacara terdakwa.
Hakim M. Asnun, yang memimpin sidang untuk terdakwa Daniel Daen Sabon, 26 tahun, dalam putusan selanya menyatakan menolak semua keberatan terdakwa. Salah satu keberatan yang diajuka
...