Kilas
Tersangka Korupsi Bertambah

Kamis, 3 September 2009

TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang kemarin menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dana buta aksara senilai Rp 15,9 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Rakhmat Harianto mengemukakan tersangka baru, yaitu Sa dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Waqiah di Teluknaga. "PKBM ini didaftarkan memiliki 1200 warga binaan, dengan dana yang diterima Rp 398 juta," katanya. Tersangka lain yaitu Sy dari PKBM Formula Kampung Taha di Bala

...

Berita Lainnya