4 Oknum Polisi Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2009

Jakarta -- Kepolisian Resor Jakarta Pusat menahan empat anggotanya yang diduga mengeroyok dan menganiaya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja. "Mereka ditahan Polres jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Chryshnanda Dwi Laksana kemarin.

Namun, Chryshnanda mengaku tidak hafal nama dan pangkat keempat oknum itu. "Silakan tanya langsung ke Polres," katanya. Kepala Polres Jakarta Pusat

...

Berita Lainnya