Kejaksaan Tangerang Periksa Pejabat Dinas Pendidikan

Data-data penyaluran dana yang dilaporkan diduga fiktif.

Rabu, 12 Agustus 2009

TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang memanggil lima pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dana keaksaraan fungsional tahun anggaran 2007-2008 senilai Rp 15,9 miliar. "Kami panggil mereka untuk meminta klarifikasi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Rakhmat Harianto kemarin.

Menurut Rakhmat, pemeriksaan itu akan dilakukan secara

...

Berita Lainnya