Kejaksaan Tangerang Periksa Pejabat Dinas Pendidikan
Data-data penyaluran dana yang dilaporkan diduga fiktif.
Rabu, 12 Agustus 2009
TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang memanggil lima pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dana keaksaraan fungsional tahun anggaran 2007-2008 senilai Rp 15,9 miliar. "Kami panggil mereka untuk meminta klarifikasi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Rakhmat Harianto kemarin.
Menurut Rakhmat, pemeriksaan itu akan dilakukan secara
...