Jaksa Esther Dituding Sebagai Aktor Intelektual

Selasa, 4 Agustus 2009

JAKARTA - Terdakwa Ajun Inspektur Satu Irfan dan Jenanto menuding jaksa Esther Tanak dan Dara Veranita sebagai aktor intelektual penjualan ekstasi. "Fakta sebenarnya bahwa intellectuele dader adalah terdakwa Esther Tanak," kata kuasa hukum Irfan dan Jenanto, Karna, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang kemarin. "Esther meminta Irfan memberikan sebuah handphone BlackBerry Bold sebagai hubungan pertemanan," ia melanjutkan.

Sidang yang dipimpi

...

Berita Lainnya