Kilas
Penerima Dana Buta Huruf Diperiksa
Senin, 3 Agustus 2009
TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang mulai pekan ini akan memanggil 94 orang penerima dana pemberdayaan kebutaaksaraan fungsional (buta aksara) di Kabupaten Tangerang senilai Rp 15,97 miliar, yang diduga fiktif. "Saat ini sudah dibentuk tim jaksa yang menangani perkara ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono kepada Tempo kemarin. Program pemberantasan buta aksara itu diadakan sejak 2007. AYU CIPTA
Delapan Sungai Dikeruk Tahun Ini
JAKAR
...