Pengadilan Tinggi Banten Belum Putuskan Verset Kasus Prita

Jaksa berkukuh tetap melanjutkan persidangan.

Selasa, 28 Juli 2009

SERANG -- Pengadilan Tinggi Banten hingga kemarin belum memutuskan verset (perlawanan hukum) yang diajukan jaksa penuntut umum kasus Prita Mulyasari atas dugaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang. "Belum ada keputusan," ujar Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Banten Fery Ardiansyah kepada Tempo kemarin.

Fery mengaku verset yang diajukan jaksa dari Tangerang itu ia terima sejak 14 Juli lalu. Setelah diterima di bagian

...

Berita Lainnya