Kilas
Kemenangan Calon Legislator Dianulir

Kamis, 23 Juli 2009

BEKASI - Mahkamah Konstitusi menganulir kemenangan dua calon legislator terpilih asal Kota Bekasi, Jawa Barat. Mahkamah menilai kemenangan kedua calon itu tidak riil.

Kedua calon itu adalah Suherman dari Partai Golkar dan Gusnal dari Partai Persatuan Pembangunan. Hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi menyebutkan, Suherman mendapat 2.917 suara. Namun, 76 suara yang diperoleh diduga fiktif. Begitu juga Gusnal, yang memperoleh 6

...

Berita Lainnya