Dana Program Buta Huruf Diduga Ditilap

"Proyek itu langsung dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan PKBM."

Kamis, 23 Juli 2009

TANGERANG - Kejaksaan Negeri Tangerang mengusut dugaan penyimpangan dana Pemberdayaan Kebutaaksaraan Fungsional di Dinas Pendidikan sebesar Rp 15,97 miliar. Kejaksaan telah memeriksa pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

"Kasusnya akan kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono di kantornya kemarin. Namun, ia merahasiakan nama orang

...

Berita Lainnya