Pesantren Dinilai Melanggar Penanganan Flu Meksiko
Pondok pesantren menolak disalahkan.
Kamis, 23 Juli 2009
TANGERANG - Pemulangan ratusan santri Pondok Pesantren Dar al-Qolam yang tengah dikarantina di dalam pondok karena mengalami demam massal dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Para santri itu diduga terjangkit virus flu A H1N1 (flu Meksiko), karena 15 santri yang diperiksa sampel darahnya hasilnya positif.
Pemulangan para santri dianggap telah mengacaukan prosedur tetap yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten
...