Kilas
KPAI Datangi Pengadilan
Kamis, 16 Juli 2009
TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Komisi menyampaikan surat keberatan atas proses pidana yang dijalani 10 bocah karena dituding berjudi. "Mengadili anak-anak itu sangat tidak tepat," kata Ketua KPAI Hadi Supeno.
Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perjudian mestinya hanya dikenakan pada orang dewasa. AYU CIPTA
Wakil Kepala Polda Diganti
JAKARTA - Posisi Brigadir Jender
...