Kilas
KPAI Datangi Pengadilan

Kamis, 16 Juli 2009

TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Komisi menyampaikan surat keberatan atas proses pidana yang dijalani 10 bocah karena dituding berjudi. "Mengadili anak-anak itu sangat tidak tepat," kata Ketua KPAI Hadi Supeno.

Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perjudian mestinya hanya dikenakan pada orang dewasa. AYU CIPTA

Wakil Kepala Polda Diganti

JAKARTA - Posisi Brigadir Jender

...

Berita Lainnya