Kilas
Wajib Lapor

Rabu, 15 Juli 2009

DEPOK - Kantor Imigrasi Kota Depok mensosialisasi perlunya wajib lapor kepada belasan warga negara asing yang tinggal di Depok. Petugas Imigrasi mendatangi satu per satu kediaman warga asing yang jumlahnya mencapai 752 orang itu. "Rata-rata berkewarganegaraan Korea," kata Kepala Kantor Imigrasi Depok Edward Robert Silitonga kemarin.

Menurut Edward, kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal. Saat ini sudah 376 warga n

...

Berita Lainnya